A. Pendahuluan
Pemberian salam kepada sesama sangat tinggi nilainya terhadap satu dengan yang lain. Bila seseorang tidak bersapaan atau memberi salam kepada yang lain, maka diantara kedua belah pihak sudah terjadi disintegrasi sosial yang mungkin disebabkan oleh sifat, gaya, cara jalan, tutur bahasa, cara berpakaian atau penataan rambutnya yang kurang diterima oleh kebanyak orang. Jika sifat diatas tidak ada maka relasi mereka menjadi lebih akrab sehingga setiap bertemu selalu menyapa dengan ucapan “Ya’ahowu” yang dilanjutkan dengan kata “Yae nafoda” atau bologö dödöu, lö afoda” (ini sirih kita atau maaf kita tidak punya sirih). Dalam situasi tersebut kedua belah pihak saling memakan sirih. Setelah itu baru diakhiri dengan salam kembali dan kata “ya’ami ba lala” (selamat jalan) sebagai kata perpisahan.
B. Beberapa kebiasaan mendasar
1. Persiapan Orang yang hendak bertamu
Wanita yang sudah dinamai “Si no lafatö turu” atau “sino lafotu” (sudah berkeluarga dengan tahap-tahap adat) pergi bertamu baik kepada orang yang sudah dikenal maupun kepada orang yang belum dikenal selalu mempersiapkan diri dari rumah berupa penghormatan. Sebelum berangkat dari rumah bila seorang bapak yang pergi dia mengatakan kepada istrinya “biz(d)i nafogu ua” (persiapkan sirih saya dulu), saya mau pergi kepada Ama Warisan. Lalu ibu mempersiapkan sirih dan memberikanya di “Naha nafo” (Kempit sirih). Setelah siap dipersiapkan baru bapak mengambil dan disimpannya dalam kantongnya.
Dalam perjalanan, setiap orang yang bertemu kepadanya selalu memberi salam “Ya’ahowu” dan mengambil sirih yang telah dipersiapkan dari rumah dan diberikan kepada orang yang bertemu dengan dia mengatakan “Yae nafoda ” (ini sirih kita). Setelah selesai baru melanjutkan perjalanan di mana tujuan pertamanya.
Bila seorang ibu rumah tangga yang hendak bertamu baik pergi kepada “Sitenga bö’ö” (kerabat) maupun kepada orang lain, terlebih dahulu mempersiapkan sirih yang ditempatkan di “Naha Nafo” (kempit sirih), dan setiap orang yang hendak bertemu selalu memberi salam “Ya’ahowu” terus bersalaman dan baru menyungguhkan sirih satu dengan yang lain.
2. Kebiasaan bila tamu datang di rumah
Bila seseorang datang di rumah untuk bertamu selalu dimulai dengan kata salam “Ya’ahowu” dan dilanjutkan sikap bersalaman. Kemudian disambung dengan kata “ Yae nafoda” (ini sirih kita) atau bologö dödöu Lö’afoda (ma’af tidak ada sirih kita). Baru ibu rumah tangga menyungguhkan sirih kepada para tamu. Pada saat saling mungunyah sirih yang disungguhkan timbal balik, ibu rumah tangga berkata: “Hadia göda Ga’a atau Baya?” dan sebagainya, “Hana wamikaoniga?” (apa makanan kita?), Kenapa kalian mengundang kami?). Tamu yang datang menjawab: “Lö hadöi, möiga manörö-nörö manö (tidak ada, hanya sekedar jalan-jalan saja).”
Dari kata seorang ibu di atas, itu bukan berarti menghendaki supaya ada makanan dengan bertanya “apa makanan kita.” Tetapi sapaan untuk menindak lanjuti kata seterusnya supaya ada keakrapan dan nampak lebih dekat. Begitu sebaliknya dengan jawaban dari tamu yang mengatakan “hanya jalan-jalan saja’ atau “meminta makanan kami”. Itu semua kedua belah pihak hubungan mereka lebih kekeluargaan. Hal ini juga tidak dikatakan kepada orang yang tidak dikenal sama sekali. Kedua hal ini baik sebagai tamu atau tuan rumah mempunyai tujuan yang berbeda dari pada ungkapan pertama tadi.
Setelah beberapa saat baru tamu memberitahukan apa tujuan yang sebenarnya dan tuan rumah baru berbicara yang sebenarnya sesuai dengan tujuan yang dikehendaki oleh tamu. Setelah selesai pembicaraan baru dilanjutkan dengan kata “mofanöga” (permisi, kami pergi). Tuan rumah tidak terus mengizinkan pergi tetapi harus “Lasaisi” artinya kita tahan mereka untuk menunggu makan. Dengan kata “Tabase’ö öda idanö ua” (mari kita minum dulu) atau tabase’ö öda wakhe safusi ua hana wa aösö-aösö sibaikö” (mari kita tunggu makanan kita nasi putih dulu, kenapa tergesa-gesa sekali) “Ha walö diwo-diwoda (hanya saja, tidak ada lauk pauk kita).
Kata-kata diatas sikap tamu bisa menunggu bisa juga tidak. Karena hanya merupakan basa basi. Dilanjutkan dengan kata ma’af tidak ada lauk pauk kita. Itu hanya menunjukkan kerendahan hati walaupun kenyataannya lauk-pauk mereka anak babi yang tambun, ayam atau “Ni’owuru” (daging babi yang sudah digarami).
3. Kebiasaan waktu makan
Pada hari biasa mereka makan tiga kali sehari. Pagi hari mereka makan “Sinanö” (umbi-umbian) siang hari mereka makan “umbi-umbian” dan nasi sebagai “Fangazökhi dödö” (makanan yang menyenangkan). Pada malam harinya mereka makan seperti makan siang. Sehingga setiap hari mereka rutin makan nasi dua kali sehari. Pada hari minggu mereka makan dua kali sehari makan sebelum pergi ke gereja dan pada malam harinya. Pada saat makan sedang berlangsung tidak boleh ngomong-ngomong karena marah “Sobawi” (yang selalu menegur anggota keluarga bila melalaikan ketertiban di rumah).
Makanan nasi ini lebih tinggi nilainya dari pada makanan yang lain. Bila makan tidak boleh tersisa dan dibuang begitu saja. Kemudian kalau dimasak harus pakai ukuran apakah Tumba (jumba), Hinaoya (liter), kata (tekong) dan lain-lain serta tidak boleh “Lafasösö” (dipadatkan) dalam periuk, tidak boleh dipukul-pukul pinggir periuk dengan sendok. Semua pantangan ini apabila tidak ditaati maka bisa berakibat marah “Sibaya Wache” (pemilik dari pada nasi tersebut) seandainya marah akibatnya bila menanam padi tidak subur dan tidak menghasilkan banyak buah serta banyak mendatangkan berbagai wabah penyakit dan bila dimasak “Lö mo’ösi” (artinya walaupun satu jumba dimasak tetapi hasil masakan nampak seperti satu liter).
4. Kebiasaan suami-istri bila pergi bersama
Orang Nias pada masa dulu bila pasangan suami-istri itu pergi bersama mempunyai norma adat tertentu yang mana bila pergi bersama kemana saja baik ke ladang, ke sawah, pergi kepada paman atau pergi pada pesta-pesta selalu laki-laki di belakang dan perempuan di depan. Hal ini menunjukkan bahwa wanita itu adalah istrinya, yang wajar mendapat perlindungan dari berbagai gangguan, yang dicintai, yang dikasihani, serta menunjukkan rasa tanggung jawab sebagai suami.
Bila seseorang anak muda jalan bersama dengan saudaranya perempuan atau perempuan yang lain tetapi mereka berjalan bersama laki-laki kebelakang dan perempuan kedepan itu adalah merupakan ejekan kepada orang yang melihat. Mereka mengatakan apakah mereka itu suami-istri? Atau kenapa orang itu pergi seperti suami istri? Ini juga suatu tanda kepada publik bahwa dari letak jalan seseorang mereka bisa mengetahui bahwa itu adalah suami-istri.
C. Penghormatan dengan kata “Ya’ahowu” dan “pemberian sirih” dalam porsi adat.
Menurut porsi adat perkawinan yang telah dituturkan dalam acara “Fanika Era-era mböwö” (suatu acara yang menguraikan tentang silsilah keturunan dari pada pihak penganten perempuan yang diberitahukan secara formal kepada pihak penganten laki-laki mulai dari famili terdekat sampai kepada yang terjauh serta beban-beban yang harus ditanggung dalam hidupnya sesuai dengan hubungan kekerabatan). “Hönö mböwö no awai, Hönö mböwö no tosai” (ribuan jujuran sudah selesai, ribuan jujuran masih tersisa), artinya tanggung jawab terhadap mertua dan sanak famili dalam bentuk beban-beban tidak pernah putus sampai seumur hidup. Karena itu kemampuan penghormatan dengan harta benda sangat terbatas dalam bentuk “Böwö”, maka diberi kelonggaran untuk mengatasi hal tersebut, yaitu jangankan penghormatan dengan harta materi tetapi penghormatan dengan kata-kata sapaan “Ya’ahowu” dan “Fame’e afo” (pemberian sirih) kepada “Sitenga bö,ö” dan lain-lain, maka itu sudah cukup yang setara nilainya dengan empat alisi babi, dan dianggap sudah lunas utangnya yang telah dituturkan dalam acara “Fanika era-era mböwö”. Dewasa ini kebiasaan tersebut sudah tidak ada lagi, penghormatan berupa harta materi maupun penghormatan dengan kata-kata sudah hampir tidak ada lagi. Kita tidak tau bahwa dari kata-kata kita itu sudah ada nilainya yang lebih dari “böwö” atau makanan. Inilah yang dikatakan “Ho maigö ami li moroi ba gö” artinya dengan penghormatan kata-kata itu sudah cukup senang dan berharga.
D. Penutup.
Bila kita cermati pada saat sekarang ini bahwa sapa menyapa tidak lagi diperdulikan, masing-masing egois, tidak memperhatikan sesama. Kebiasaan saling menghormati lewat kata sapaan, pemberian sekapur sirih hampir tidak dilakukan lagi karena kedudukan sirih sudah digantikan dengan sigarette. Walaupun hal ini masih terdapat di dusun-dusun yang tidak cepat mengalami perkembangan zaman. Tata krama dari keluarga sampai pada umum sudah terkontaminasi dari berbagai perkembangan dan situasi yang sedang kita jalani yang akibatnya rasa kekeluargaan sulit dilaksanakan lagi.
Media Warisan Edisi No. 23 Tahun II Desember 2001
Penulis: Arozanolo Gulö, A.Md.
Staf Museum Pusaka Nias