Pendahuluan
Kekuatiran berbagai kalangan terutama yang menaruh perhatian pada pelestarian budaya sebagai suatu identitas suku bangsa, senantiasa teratasi dengan keluarnya Undang-undang Otonomi Daeah No. 22 Tahun 1999. Daerah diberikan kewenangan untuk mempertahankan dan mengembangkan seni budayanya menjadi sesuatu yang produktif, atraktif dan bernilai ekonomis.
Untuk memacu peningkatan pendapatan daerah di sektor kepariwisataan, maka budaya merupakan asset yang potensial jika dikemas menjadi atraksi yang memiliki pasar. Hal ini tidak berarti bahwa kebudayaan dikembangkan hanya karena alasan pariwisata saja yang mengarah pada kesesuaian selera konsumen, tetapi dikemas menjadi simbol identitas dan jati diri suku bangsa yang unik, sehingga mempunyai daya tarik, ingin dilihat dan dihargai oleh bangsa-bangsa lain yang ada di dunia.
Dasar pemikiran
Untuk memelihara kesinambungan eksistensi tradisi (budaya), maka sangat perlu pendekatan lewat pendidikan formal, yaitu memasukan budaya dan seni keberlanjutan tradisi menjadi bahan pelajaran atau materi pelatihan yang bisa dipadukan dengan mata pelajaran Kesenian atau Olah raga, Sejarah, Pariwisata atau muatan lokal lainnya. Di sini harus terjadi link and match dalam mendisain isi kurikulum atau Garis-garis Besar Pokok Pembelajaran (GBPP) yaitu adanya kesesuaian materi dengan kebutuhan masyarakat setempat, sehingga manusia menjadi berkembang, matang dan dewasa berdasarkan akar budayanya sendiri yang bersifat positif dan konstruktif.
Sebagaimana dianjurkan oleh filsuf “Sokrates” agar peserta didik dimotivasi untuk mengenal dirinya sendiri, menjadi diri sendiri, bangga dengan identitas diri sendiri dan bukan dengan milik orang lain, maka lembaga pendidikan bertanggungjawab meneruskan nilai-nilai yang positif dan relevan kepada peserta didik. Sebab lembaga pendidikan yang menjalankan kegiatannya tanpa menyatu dengan budaya akan menghasilkan output yang bisa jadi cerdas tetapi selalu ditolak oleh masyarakat dimana ia menerapkan kepintaranya yang tidak didasari oleh pendekatan budaya yang tepat dan pada akhirnya kalau sudah menjadi pejabat alias penguasa, kerjanya KKN terus. Contohnya: Di Nias, kebanyakan sarjana gagal menjadi pendorong (penggerak) roda pembangunan di desanya. Mereka terpaksa merantau di luar daerah, dan di daerah orang lain mereka bisa sukses. Apa penyebabnya? Pendekatan yang mereka lakukan tidak sesuai dengan kondisi sehari-hari dan tradisi masyarakat setempat di Nias. Di sekolah, mereka belajar budaya bangsa lain (Jawa, Minang dll), padahal mereka diharapkan untuk mengabdikan diri di daerahnya setelah menyelesaikan pendidikannya. Karena itu, program “Marsipature Huta nabe” di Nias otomatis gagal. Yang mampu dibangun oleh para putra terbaik Nias adalah dirinya sendiri di daerah lain, bukan komunitas yang lebih luas.
Peserta didik diarahkan untuk mencintai alam dan lingkungannya. Memahami dan menghayati lingkungan sosial dimana dia hidup dan berkembang. Mereka tidak di bawa pada situasi yang hanya dalam angan-angan yang tidak dapat mereka bayangkan, lihat dan sentuh, sehingga kelak mereka menjadi manusia yang dapat diterima oleh masyarakat di lingkunganya, mampu berbuat dan berbaur dengan lingkunga sosial dimana ia menerapkan ilmu-pengetahuan yang diperoleh dari bangku sekolah. Mereka tidak menjadi orang asing di negerinya sendiri.
Tergantung SDM Guru
Masuknya budaya dan seni keberlanjutan tradisi dalam kurikulum atau muatan lokal, bukanlah satu jaminan kesinambungan suatu budaya (tradisi), sebab yang banyak menentukan hasilnya adalah para pelaku pendidikan itu yaitu “para guru.” Kita harus jujur mengakui bahwa banyak orang jadi guru, bukan karena dia memiliki kompetensi, mencitai dan menghayati profesi keguruan, tetapi karena motivasi lain yaitu mencari uang atau terpaksa karena tidak ada lahan lain. Misalnya: Guru-guru sejarah lebih senang membicarakan hebatnya arsitektur candi Borobudur dan Prambanan yang juga belum pernah dilihat oleh guru itu sendiri. Mereka tidak menyadari bahwa menurut Alain Viaro (1993) seorang professor dan peneliti arsitektur rumah tradisional Nias dari Swiss mengatakan bahwa “Arsitektur rumah adat Nias sangat luar biasa dan sempurna.” Dalam kasus ini kompetensi guru mempunyai peranan penting dalam kesinambungan dan pengembangan budaya. Guru kesenian lebih senang melatih peserta didik menyanyikan lagu daerah lain, seperti Sajojo dan Poco-poco. Hal semacam itu juga perlu ‘jika sebatas memperkenalkan atau sebagai selingan’ agar dalam diri siswa tertanam jiwa toleransi, menghargai keberagaman (pluralitas) dan menerima perbedaan orang lain, akan tetapi mengenali diri sendiri merupakan hal yang terpenting agar setiap orang bisa tahu diri.
Beberapa Solusi
Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan merancang suatu kegiatan apresiasi atau perlombaan atau festival dengan hadiah yang merangsang. Tujuannya adalah menggarap salah satu seni pertunjukan keberlanjutan tradisi menjadi materi sport (olah raga atau senam) dan seni pertunjukan yang memasyarakat dengan perpaduan syair, gerak, musik dan irama yang harmonis, semangat, menarik, elegan dilihat dan dilakonkan oleh berbagai golongan umur.
Dari hasil perlombaan atau festival, maka beberapa seniman ditugaskan dalam team work untuk mengemas dan mengembangkan salah pola dari gerak dll yang merupakan perpaduan penampilan peserta yang mengesankan. Hasil akhir dari kerja tim ini kemudian didokumentasikan atau di-audio-visualkan, sehingga mudah disosialisasikan di sekolah-sekolah, kelompok masyarakat dan masyarakat luas, bahkan keluarga dan perorangan yang memiliki minat.
Mendatangkan pelatih luar biasa
Untuk memantapkan performance (syair, gerak, irama, musik dll.), maka sangat perlu mendatangkan pelatih luar biasa yang direkrut dari kelompok binaan sebagai instruktur dan peraga free lance. Atraksi atau seni pertunjukan keberlanjutan tradisi yang telah dikemas dan didesain itu, kemudian diperlombakan kembali di sekolah-sekolah, organisasi, kelompok masyarakat dan lain-lain, sehingga cepat tersosialisasi dan memasyarakat, seperti “Sajojo dan Poco-poco” minimal di pulau Nias. Inspirasinya bisa diangkat dari berbagai tarian di Nias, misalnya: Maena dll.
Kerjasama dengan lembaga terkait
Untuk memperkaya pemikiran dan ide-ide cemerlang, perlu melibatkan berbagai pihak dan lembaga-lembaga bahkan juga perorangan yang menaruh perhatian pada pelestarian dan pengembangan seni keberlanjutan tradisi Nias menjadi salah satu ciri khas menuju pada usaha pencarian dan pembentukan identitas dan jati diri suku bangsa yang sesungguhnya.
Poco-poco dan Sajajo menggoncang Nias
Sekitar tiga tahun yang lalu, tarian dan nyanyian Sajojo dari Irianjaya, kita dengar dimana-mana, hingga banyak sekolah, lembaga dan kelompok masyarakat memperlombakan tarian Sajojo. Akhir-akhir ini, Sajojo digantikan dengan Poco-poco yang gebrakannya jauh lebih gempar. Dimana-mana bahkan di pelosok-pelosok, di bus angkutan desa dll, kita selalu mendengar nyanyian Poco-poco dari Ambon (Hidup Ambon!). Setiap hari Jum’at, para pegawai negeri di instansi pemerintah dan swasta melakukan sport Poco-poco. Anak-anak kecil sudah mengenal Poco-poco. Hal itu, tidak menjadi masalah. Namun yang patut kita pertanyakan adalah “Apakah Nias tidak memiliki seni pertunjukan keberlanjutan tradisi yang dapat dikreasikan dan dikemas menjadi lagu dan musik senam sebagai olah raga yang mempunyai nilai seni? Apakah Maena tidak dapat dikemas gerakan dan musiknya menjadi satu pola sport dan seni pertunjukan kebelanjutan tradisi yang populer dan spektakuler? Atau tidak adakah seniman Nias yang mampu menciptakan hal itu? Atau memang orang Nias lebih senang memakai barang orang lain dari pada barang sendiri? Selain Maena, Lompat Batu, Molau Hoho, Faböli-böli, Mo’uke (mengukir) dll. Sangat cocok diajarkan di SD, SLTP, SLTA dan bahkan Perguruan Tinggi. Permasalahannya adalah apakah para pendidik dan pembuat kebijakan pendidikan pernah memikirkan hal seperti ini? Pasti ! Buktinya perlombaan pada tanggal 23 Maret 2002 yang lalu di Pendopo. Tinggal bagaimana tindak lanjutnya sebagaimana yang digagaskan penulis.
Penutup
Apapun alasanya, lembaga pendidikan tidak hanya bertanggungjawab untuk menciptakan manusia menjadi pintar alias punya keahlian dan ketrampilan, akan tetapi memproses manusia menjadi manusia yang berpendidikan yang bertujuan untuk memanusiakan manusia, mensosialisasikan manusia dan membudayakan manusia. Pada akhirnya ketrampilan dan keahlian output mudah diterima, dicerna dan dipraktekkan oleh masyarakat luas dimana mereka mengabdi. Itulah yang sebut dengan “pembangunan, pemberdayaan dan pencerdasan melalui pendekatan berdasarkan budaya masyarakat setempat”.
Media Warisan Edisi No. 25 Tahun III Pebruari 2002
Penulis: Nata’alui Duha, S.Pd.
Wakil Direktur Museum Pusaka Nias
Oktober 27, 2007 pukul 3:24 pm
Kepada redaksi media warisan, minta ijin ya saya masukkan tulisan ini ke situs http://www.niasbaru.wordpress.com
terimakasih atas kerja samanya.
Moderator niasbaru.wordpress.com