Rumah Adat Nias ‘Omo Niha’ Dari Tahun ke Tahun Semakin Berkurang

Salah satu bukti material kejayaan kultur para leluhur masyarakat Nias adalah rumah adat ‘Omo hada’ atau ‘Omo Niha’ dengan berbagai tipe yang masih bisa kita lihat sampai sekarang ini. Keindahan dan keagungan arsitektur rumah adat Nias telah menarik minat para peneliti luar negeri untuk mengetahui lebih dalam bagaimana konstruksi rumah-rumah tersebut. Rumah adat Nias memiliki filosofi dan merupakan simbol untuk menya-mpaikan berbagai pesan moral kepada generasi ke generasi.

Konstruksi rumah adat Nias yang ramah lingkungan semakin indah dan mengagumkan dengan batu-batu megalit yang disusun di depannya dalam satu pola desa yang tertata rapi. Itulah yang menambah pesona rumah adat Nias.

Keagungan dan keindahan tersebut semakin hari semakin meluntur dan menghilang, berhubung karena jumlahnya yang dari tahun ke tahun semakin berkurang dengan berbagai penyebab.

Kebakaran

Sebelum masyarakat Nias mengenal bahan dari semen dan besi, semua rumah di Nias terbuat dari kayu. Rumah adat adalah pilihan nomor satu. Baru kemudian yang lain. Yang jelas, salah satu indikator kemapanan ekonomi dan syarat peningkatan status sosial adalah jika seseorang telah memiliki rumah adat sendiri. Rumah adat merupakan salah satu simbol prestise di tengah masyarakat.

Sekarang ini, rumah-rumah tersebut sudah banyak yang terbakar dan juga dibakar. Pada musim kemarau panjang, rumah-rumah adat Nias yang dibuat dari bahan kayu dengan atap daun Sagu (daun rumbia) sangat mudah terbakar. Percikan api dapur yang kurang terkontrol, sering menimbulkan bencana kebakaran satu desa.Yang paling berbahaya lagi adalah di Telukdalam, Nias Selatan. Kebakaran salah satu rumah menjadi kebakaran seluruh rumah di satu desa. Hal ini disebabkan oleh pola perkampungan di mana rumah-rumah penduduk berjejer sangat berdekatan pada dua baris dan saling berhadapan.

Ada juga kebakaran yang di sengaja. Dahulu sebelum masyarakat Nias terbuka pada perkembangan jaman dan dunia luar, belum mengenal hukum, baik hukum pemerintahan maupun hukum agama, maka permusuhan dan peperangan antar desa dengan berbagai latar belakang sering terjadi. Pembakaran rumah-rumah penduduk di desa musuh tidak dapat dihindari. Beberapa rumah besar dibakar oleh desa lain yang saling berseteru. Kasus semacam ini banyak kita dengar di Telukdalam, Nias Selatan.

Runtuh

Karena umur sudah tua, maka ada juga rumah adat Nias menjadi runtuh. Panjang atau pendeknya umur rumah tergantung dari pemeliharaan dan bahan kayu yang dipakai. Rumah-rumah yang kurang dipelihara dan tidak ada penghuni, biasanya tidak bertahan lama. Asap dapur dan pembersihan rutin juga dapat membantu perpanjangan usia rumah hingga ratusan tahun.

Atap rumah adat yang terbuat dari daun rumbia, secara periodik juga harus diganti. Atap yang dibuat dari daun sagu muda dan hanya satu lapis, akan cepat lapuk dan bolong, sehingga air menetes dan membasahi badan rumah yang terbuat dari kayu, sehingga lama-kelamaan kayu menjadi lapuk dan busuk. Atap yang agak tahan adalah atap yang terbuat dari daun sagu yang tua ‘Ina Zagu’ dan dibuat dua lapis, sehingga bisa mencapai umur 10 tahun, baru ditukar kembali dengan atap yang baru.

Penggantian atap secara periodik membutuhkan tenaga dan biaya yang cukup mahal, apa lagi kalau bahannya serba dibeli. Pohon sagu yang sudah tidak lagi ditanam, menjadi masalah dalam pertukaran atap rumah adat Nias. Permasalahan inilah yang banyak kita dengar di desa-desa. Hal ini, sangat erat juga hubungannya dengan kekuatan ekonomi keluarga, dimana yang punya uang akan mampu membeli bahan.

Namun, pada masa kini, persoalannya lain. Sebab, jika seseorang telah memiliki banyak uang maka ia akan mendirikan rumah beton ‘omo batu,’ sebagai satu simbol prestise modern.

Sengaja diruntuhkan

Ada juga rumah adat yang sengaja diruntuhkan atau dibiarkan busuk, lapuk dan dengan sendirinya runtuh. Satu rumah yang dianggap sebagai pusaka atau harta warisan orangtua, sulit dibagi-bagikan kepada ahli waris yaitu para putra pemilik rumah yang terdiri dari beberapa orang. Setelah orangtua meninggal dunia, maka persatuan dan kesatuan di antara para putra semakin tidak ada. Muncul berbagai konflik pada pembagian harta warisan terutama rumah dan tanah. Akhirnya, rumah dibiarkan menjadi hancur. Tidak ada satu orang pun yang berani mengurus dan memelihara. Jadi warisan (pusaka) orangtua dibiarkan hancur, diterlantarkan! Ya möi ö mbekhu ! Kasus ini banyak juga kita temui. Rumah-rumah warisan dibiarkan tanpa penghuni bagai rumah hantu dan akhirnya busuk di air hujan yang jatuh membasahi badan rumah karena atapnya sudah bolong di sana-sini. Cara dan perilaku ini sangat tidak bijaksana dalam konteks pelestarian budaya atau pusaka.

Ada juga yang sengaja meruntuhkan rumah adat, karena hendak membangun rumah modern yang terbuat dari beton. Pemilik rumah merasa bahwa tinggal di dalam rumah adat sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman. Ada juga yang merasa bahwa rumah adat Nias tidak nyaman dan merupakan kebiasaan manusia kuno yang belum mengenal modernisasi. Pandangan ini yang mempercepat laju kehancuran budaya dan pusaka masyarakat Nias secara umum. Pandangan dan perilaku ini merupakan tanda-tanda kepunahan budaya suatu kelompok masyarakat. Sebab, jaman akan terus maju, dan kemajuan itu akan ditandai dengan peralihan yang mengarah pada pemunahan budaya.

Tidak ada rebuilding

Dewasa ini, pembangunan kembali rumah-rumah adat sudah jarang ditemukan dengan berbagai alasan, misalnya kesulitan memperoleh bahan kayu atau ada kayu tetapi harganya cukup mahal. Kayu menjadi sulit didapat karena hutan-hutan di Nias telah menjadi gundul karena penebangan liar tanpa penanaman kembali. Selain itu, sistim pertanian tradisional yang selalu membakar lahan dan berpindah-pindah, juga mempercepat hancurnya hutan.

Jumlah penduduk yang semakin bertambah banyak, juga menjadikan pengusaan lahan menjadi sempit untuk ditanami. Tanah luas hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu yang memiliki uang.

Peralihan Budaya

Tidak terpeliharanya rumah-rumah adat dan jarangnya orang yang membangunnya kembali, sangat erat hubungan dengan pola pandang masyarakat terhadap budaya vs modernisasi. Budaya dianggap sebagai sesuatu yang kuno dan nostaligia masa lampau yang sudah ketinggalan jaman, termasuk tinggal atau membangun rumah adat Nias. Masyarakat cenderung membangun dan tinggal dalam rumah modern yang bahannya sebagian besar diimport dari luar. Produk luar merupakan simbol gengsi dan produk lokal menjadi simbol ketertinggalan jaman. Pandangan inilah yang mempercepat laju kehancuran rumah-rumah tradisional Nias yang sangat unik dan menarik bagi masyarakat luar, tetapi asing di negeri sendiri. Pandangan ini melenceng dan salah memahami hakekat perkembangan dan kemajuan. Karena itu rumah modern menjadi pilihan paling utama dan menjadi simbol perkembangan dan kemajuan seseorang.

Yang perlu dilakukan

Dengan melihat beberapa penyebab penyusutan jumlah rumah adat ‘Omo Niha’ di atas, perlu dilakukan beberapa tindakan agar Nias tetap menarik, agung, indah dan unik dari suku bangsa lain, misalnya: (a) Penanaman pohon kayu keras dan Sagu.Jika ada hutan dengan pohon kayu yang dapat dipergunakan sebagai bahan pembangunan rumah adat, maka kesulitan pendirian rumah adat akan segera teratasi. Selain itu, Pulau Nias akan menjadi hijau dan subur kembali, sehingga bencana longsor dan banjir dapat terhindarkan. Jika pohon sagu ada, maka daun rumbia untuk atap rumah akan tersedia, serta tidak akan menjadi mahal. (b) Pemahaman akan nilai budaya dan hidup modern yang benar. Masyarakat harus memiliki pemahaman yang benar terhadap budaya dan bagaimana yang disebut hidup modern atau modernisasi. Hidup modern tidak harus dengan cara mematikan atau menghilangkan identitas diri sendiri dan meniru pola hidup orang lain dari luar. Hidup modern tidak harus dilakukan dengan cara membuka dan membuang baju sendiri dan mencuri pakaian orang lain untuk menutupi tubuh yang telanjang. (c) Pendampingan masyarakat di desa tradisional. Dalam usaha pelestarian dan pemeliharaan rumah adat Nias, maka perlu adanya pendampingan masyarakat di desa-desa tradisional di Nias. Pendampingan ini diperlukan untuk memfasilitasi kesulitan dan masalah yang rumit di antara masyarakat atau pemilik rumah tradisonal. Pendekatan dan pola pendampingan masyarakat dilakukan seperti yang dilakukan oleh Yayasan Pusaka Nias / Museum Pusaka Nias di desa Onowaembo-Idanoi dan Lalai Satua.

Media Warisan Edisi No. 31 Tahun III Februari 2003

Penulis: Nata’alui Duha, S.Pd.

Wakil Direktur Museum Pusaka Nias

Tinggalkan Balasan